Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
JAKARTA,quickq加速器购买 DISWAY.ID- Sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sopir SYL diduga dipanggil mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto enggan diwawancara usai ditemui di Lapangan Presisi.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kamis 5 Oktober 2023: Bogor Hujan Petir?
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak juga enggan menanggapi surat panggilan tersebut.
"Ada kegiatan" ucapnya malam tadi.
Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media.
Tampak dalam surat tersebut Sopir SYL bernama Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Ditkrimsus PMJ.
BACA JUGA:DANA Kaget Langsung CAIR Hari Ini Saja, Klaim Sekarang Cuan Rp85 Ribunya!
BACA JUGA:Cara Menghasilkan DANA Kaget Terbaru Senilai Rp100 Ribu Anti Ribet!
Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dalam surat panggilan seperti dikutip, Rabu malam.
Dalam surat tersebut tampak mengenai Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- ·Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?
- ·Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000
- ·Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- ·8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi
- ·Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- ·Beredar Video Pelajar SMK Cilincing 1 Dianiaya Senior Pakai Kursi, Penyebabnya Sepele
- ·Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras
- ·Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- ·Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- ·Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- ·Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- ·Bengkak! Bukan Rp60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Sirkuit Formula E Capai Rp75 Miliar
- ·5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
- ·Amerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker Coinbase
- ·Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- ·Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China
- ·Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- ·KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
- ·Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai